Kamis, 17 September 2015

Konsep Dasar Etika Umum

e) Peranan Etika Dalam Dunia Modern
Peranan Etika dalam Dunia Modern
1) Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas.
2) Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis;
3) Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri nya adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin universal;
4) Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding.
5) Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang;
6) Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap persoalan praktis kehidupan umat manusia.

f) Moral dan Agama
          Hubungan Agama Dan Moral Berbicara tentang moral asosiasinya akan tertuju pada penentuan baik dan buruk sesuatu. Dengan rasio atau tradisi dapat juga dengan lainnya seseorang dapat menentukan baik atau buruk. Aliran rasionalisme berpendapat bahwa rasiolah yang menjadi sumber moral bukanlah yang lain. Yang menentukan baik dan buruknya sesuatu adalah akal dan pikiran manusia semata. Aliran hedonisme berpendapat bahwa sumber kebaikan dan keburukan adalah kebahagiaan.

g) Moral dan Hukum
              Moral berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial. Antara hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya.
1) Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal tujuan:
a. Tujuan moral adalah menyempurnaan manusia sebagai individu.
b. Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2) Perbedaan antara moral dan hukum dalam han isi :
a. Moral yang bertujuan penyempuraan manusia berisi
b. Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah.


h) Hati Nurani
Hati nurani adalah kemampuan manusia untuk melihat ke dalam dirinya, dan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk. Lepas dari segala kekurangan dan cacatnya, manusia adalah mahluk yang mampu menentukan apa yang harus, yang baik, dilakukan, dan membuat keputusan berdasarkan pertimbangannya tersebut.
• Arti luas
   Hati nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia
• Arti sempit
   Hati nurani berarti penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret

Kamis, 10 September 2015

Konsep Dasar Etika Umum

Konsep Dasar Etika Umum

a) Etika dan Moral
           Etika dan moral adalah hal yang sering dikait-kaitkan oleh masyarakat. Seringkali masyarakat salah mengartikannya dan menganggapnya sama. Akan tetapi, sesungguhnya mereka berbeda. Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Dalam bentuk jamak, “ta etha” yang artinya adat kebiasaan
Istilah “moral” berasal dari bahasa Latin “mos” yang bentuk jamaknya “mores” yang berarti kebiasaan, adat.
           Sedangkan arti “moral” terbatas hanya pada arti pertama “etika”, yaitu nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

b) Amoral dan Imoral
           Amoral berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non-moral. Immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis.

c) Etika dan Etiket
           Etika dan etiket memiliki arti yang berbeda. Etika adalah moral dan etiket berarti sopan santun.
Akan tetapi etika dan etiket memiliki persamaan.
1) Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia;
2) Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif.

Sedangkan perbedaan antara etika dan etiket tergambar dalam tabel berikut.
Etika
1) Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan.
    Etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri; Contoh jangan mencuri!
2) Etika selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata;
3) Etika jauh lebih absolute;
4) Etika menyangkut manusia dari segi dalam.

Etiket
1) Menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Jika tidak ada orang lain, etiket tidak berlaku;
3) Etiket bersifat relatif. Berbeda tempat dan budaya, bisa berbeda pula etiketnya;
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah.

d) Etika Sebagai Cabang Filsafat
             Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
             Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.

Minggu, 06 September 2015

HUMANIORA SEBAGAI ILMU, TEKNOLOGI, DAN NILAI

Ilmu Humaniora merupakan ilmu yang memusatkan perhatiannya pada kehidupan manusia, menekankan unsur kreativitas, kebaharuan, orisinalitas, keunikan, Humaniora berusaha mencari makna dan nilai, sehingga bersifat normatif.
HUMANIORA SEBAGAI PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
Humaniora sebagai Pengembangan ilmu dan teknologi  adalah amanat kemanusiaan, untuk kesejahteraan manusia. Oleh karena itu perlu dipandu oleh nilai-nilai humaniora, agar terjamin kemanfaatannya untuk manusia. Humaniora yang membawa nilai-niali budaya manusia yaitu nilai universal. Dalam pengembangannya, humaniora juga terdapat  nilai bisnis yaitu nilai yang dapat menimbulkan hedonisme yang bermula di masyarakat bisnis.
Ilmu humaniora juga terdapat dalam bidang ilmu kedokteran yaitu menurut Clauser (1990) dalam ilmu kedokteran, mempelajari  humaniora sangat berpengaruh untuk meningkatkan kualitas pola pikir seseorang. Pola pikir yang dimasud yaitu Kualitas pikir tidak lagi terfokus pada hal-hal hafalan, materi baku, konsep mati, tetapi ditingkatkan dalam hal kemampuan kritik, perspektif  yang lentur, tidak terpaku pada dogma, dan penggalian nilai-nilai yang berlaku didalam ilmu kedokteran.
Dalam bidang humaniora rasionalitas tidak hanya dipahami sebagai pemikiran tentang suatu objek atas dasar dalil-dalil akal, tetapi juga hal-hal yang bersifat imajinatif, sebagai contoh: Leonardo da Vinci mampu menggambar sebuah lukisan yang mirip dengan bentuk helikopter jauh sebelum ditemukannya helikopter.
KARAKTERISTIK ILMU HUMANIORA
Humaniora sebagai kelompok ilmu pengetahuan mencakup bahasa baik bahasa modern maupun klasik, linguistik, kesusastraan, sejarah, kritisisme, teori dan praktek seni, dan semua aspek ilmu-ilmu sosial yang memiliki isi humaniora dan menggunakan metode humanitis. J. Drost (2002: 2), mengatakan bahwa bidang humaniora yang menjadikan manusia (humanus) lebih manusiawi (humanior) itu, pada mulanya adalah trivium yang terdiri atas gramatika, logika, dan retorika. Gramatika (tata bahasa) bermaksud membentuk manusia terdidik yang menguasai sarana komunikasi secara baik. Logika bertujuan untuk membentuk manusia terdidik agar dapat menyampaikan sesuatu sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti dan masuk akal. Retorika bertujuan untuk membentuk manusia terdidik agar mampu merasakan perasaan dan kebutuhan pendengar, dan mampu menyesuaikan diri dan uraian dengan perasaan dan kebutuhan itu.
Kemudian dari Trivium berkembang ke quadvirium yaitu geometri, aritmatika, musik (teori akustik), dan astronomi. Drost menegaskan bahwa seorang mahasiswa harus memiliki kematangan baik intelektual maupun emosional, agar dapat menempuh studi akademis. Teras kematangan itu adalah kemampuan bernalar dan bertutur yang telah terbentuk. Mahasiswa yang siap mulai studi di perguruan tinggi adalah dia yang dapat mengendalikan nalar, yaitu dia yang kritis. Seorang yang kritis adalah seorang yang antara lain mampu membedakan macam-macam pengertian dan konsep, sanggup menilai kesimpulan-kesimpulan tanpa terbawa perasaan.
Ignas Kleden (1987: 72) menyitir pendapat J. Habermas menunjukkan lima ciri ilmu humaniora yang diletakkan dalam kategori hitoris-hermeneutis sebagai berikut.
  1. Jalan untuk mendekati kenyataan melalui pemahaman arti.
  2. Ujian terhadap salah benarnya pemahaman tersebut dilakukan melalui interpretasi. Interpretasi yang benar akan meningkatkan intersubjektivitas, sedang interpretasi yang salah akan mendatangkan sanksi (misal: senyum basabasi yang diinterpretasikan jatuh cinta).
  3. Pemahaman hermeneutis selalu merupakan pemahaman berdasarkan prapengertian. Pemahaman situasi orang (Rizal Mustansyir, Refleksi Filosofis atas Ilmu Ilmu Humaniora 213) lain halnya mungkin tercapai melalui pemahaman atas situasi diri sendiri terlebih dahulu. Pemahaman terjadi apabila tercipta komunikasi antara kedua situasi tersebut.
  4. Komunikasi tersebut akan menjadi intensif apabila situasi yang hendak dipahami oleh pihak yang memahaminya diaplikasikan kepada dirinya sendiri.
  5. Kepentingan yang ada disini adalah kepentingan untuk mempertahankan dan memperluas intersubjektivitas dalam komunikasi yang dijamin dan diawasi oleh pengakuan umum tentang kewajiban yang harus ditaati. Kesimpulannya ilmu humaniora akan menghasilkan  interpretasi-interpretasi yang menungkinkan adanya suatu orientasi bagi tindakan manusia dalam kehidupan bersama.
Beberapa aspek  perkembangan ilmu-ilmu humaniora yang belum optimal.
1.      Masih kuatnya pengaruh positivistik dalam dunia akademis, sehingga ukuran ilmiah selalu diperlakukan seragam (uniformitas), yakni eksak, terukur, dan bermanfaat. Aktivitas jiwa seperti: emosi, perasaan, pikiran, kesadaran harus dapat diukur (kuantitatif) agar memenuhi persyaratan ilmiah sebagaimana yang dicanangkan kaum positivist. Metodologis. A.J. Ayer (1952: 4) dalam karyanya Laguage, Truth, and Logicmenegaskan bahwa pernyataan filosofis baru dapat dikatakan ilmiah manakala memenuhi kriteria proposisi empirik dan proposisi analitik. Prinsip verifikasi merupakan ukuran yang dapat membuktikan apakah sebuah pertanyaan itu bermakna (meaningfull) ataukah nir-makna (meaningless);
  1. Penomor duaan terhadap ilmu-ilmu humaniora dalam berbagai aktivitas ilmiah bahkan dalam bentuk pengakuan ataupun opini masyarakat. Orang tua lebih bangga anaknya kuliah di fakultas-fakultas eksak daripada fakultas-fakultas humaniora. Dalam kenyataannya lulusan fakultas-fakultas eksak lebih mudah mencari pekerjaan karena kualifikasi yang diinginkan oleh pasar mengarah pada kriterian seperti itu;
  2. Gagap teknologi (gaptek) dipandang lebih memalukan dari pada gagap budaya (gaya) dan gagap kemanusiaan (gamas). Individu yang tidak mengikuti perkembang teknologi mutakhir  dipandang ketinggalan zaman. Gagap budaya (gaya) terlihat dalam kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan alam pemikiran atau gagasan yang berkembang dalam kehidupan modern. Gagap kemanusiaan (gamas) terlihat pada sikap meremehkan dan tidak peduli dengan nasib manusia lainnya;
  3. Adanya rasa rendah diri yang menghinggapi kalangan ilmuan di bidang humaniora itu sendiri, sehingga lemahnya semangat kompetitif dalam pengembangan ilmu. Kemanjuan pesat di bidang teknologi direaksi lamban oleh ilmu-ilmu humaniora, sehingga dampak negatif teknologi sudah merambah kemana-mana tanpa dapat dicegah, sehingga pada akhirnya merugikan umat manusia. Sikap kritis ilmu humaniora belum mampu memprediksi secara lebih dini kemungkinan yang akan terjadi akibat kemajuan iptek.

NILAI-NILAI YANG TERDAPAT DALAM HUMANIORA
Humaniora terdiri atas unsur-unsur seni, etika, kearifan, nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kelembutan, memanusiakan manusia, menyingkirkan beban dan berbuat baik bagi manusia. Tanpa nilai-nilai tersebut, manusia atau perilakunya dapat dikategorikan tidak human, tidak manusiawi, tidak berbudaya atau barbar.
Humaniora dalam  Agama seharusnya merupakan nilai yang paling azasi dari seluruh nilai-nilai humaniora. Nilai-nilai agama diharapkan dapat dikembangkan oleh agamawan/ruhaniawan untuk memandu pengembangan ilmu/teknologi dan penerapannya.   

Sabtu, 05 September 2015

Pengertian Humaniora

Pengertian Humaniora

Humaniora, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Balai Pustaka1988), adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya.


Ilmu Humaniora

SEJARAH SINGKAT HUMANIORA
Penelusuran atas pengertian humaniora dalam sejarah peradaban umat manusia menjadi salah satu titik tolak yang sangat penting. Woodhouse (2002:1) dalam artikelnya yang berjudul The Nature of Humanities: Historical Perspektive menegaskan bahwa istilah humaniora yang berasal dari program pendidikan yang dikembangkan Cicero, yang disebutnya humanitas sebagai faktor penting pendidikan untuk menjadi orator yang ideal. Penggunaan istilah humanitas oleh Cicero mengarah pada pertanyaan tentang makna dalam cara lain bahwasanya pengertian umum humanitas berarti kualitas, perasaan, dan peningkatan martabat kemanusiaan dan lebih berfungsi normatif daripada deskriptif (Sastrapratedja, 1998:1).
Gellius mengidentikkan humanitas dengan konsep Yunani paideia, yaitu pendidikan (humaniora) yang ditujukan untuk mempersiapkan orang untuk menjadi manusia dan warga Negara yang bebas. Pada zaman Romawi gagasan tersebut dikembangkan menjadi program pendidikan dasariah. Beralih pada zaman Pertengahan pendidikan humaniora berusaha menyatukan konsep paideia dengan kekristenan. Ketika memasuki zaman Renaissance, para humanis Italia menghidupkan kembali istilah humanitas, sebagaimana dipakai oleh Cicero, dan menjadi studi humanitas, yang mencakup gramatika, retorika, puisi, sejarah, dan filasfat. Ketika itu dibedakan antara apa yang dianggap Kekristenan dan apa yang dianggap secara otentik merupakan esensi kemanusiaan. Oleh karena itu kemudian berkembang perbedaan antara studi divinitas dan studihumanitatis (Sastrapratedja, 1988:2)
Pada zaman modern, pengertian humanitas kemudian berkembang ke dalam dua makna khusus, yaitu:
  1. Mengacu pada perasaan kemanusiaan dan tingkah lakuyang mengarah pada hal-hal seperti: kelemahlembutan, penuh pertimbangan, kebajikan.
  2. Tujuan pendidikan liberal sebagaimana yang diformulasikan John Henry Newman dalam gagasan tentang sebuah universitas.
Humanitas juga mengacu pada perkembangan intelektual dan pelatihan intelektual atau proses dan tujuan utama pendidikan liberal. Selanjutnya da;am sistem pendidikan di Barat dikenal istilahartes liberales (liberal arts) dan di lingkungan Anglo-Saxon disebut “humanities”. Pendidikan humaniora dianggapmempunyai fungsi pengembangan “humanitas” dalam diri manusia (Woodhouse, 2002:2). Meskipun pada zaman Aufklarung humaniora banyak dikritik, tetapi program itu tetap menjadi dasar pendidikan pada abad ke-18 dan 19. Pada awal abad ke-19, ditekankan perbedaan antara ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu-ilmu alam. Dilthey membagi ilmu menjadi dua kelompok yakni Natuurwissenschaft dan Geisteswissenschaft (Rizal Mustansyir, 2003: 124). Setelah itu humaniora tidak lagi dipandang sebagai dasar dari program pendidikan, tetapi lebih dilihat sebagai dimensi fundamental dari dunia pengetahuan manusia.
Dewasa ini pengertian humanities menurut Woodhouse (2002: 4) merupakan sekelompok disiplin pendidikan yang isi dan metodenya dibedakan dari ilmu-ilmu fisik dan biologi, dan juga paling tidak dibedakan dengan ilmu-ilmu sosial. Kelompok studi humanities meliputi bahasa, sastra, seni, filasfat, dan sejarah. Disini inti humanitas kadangkala ditentukan sebagai sekolah atau bagian dari sebuah universitas modern. Keadaan yang mirip berlaku pula di Indonesia. Dalam sebuah artikel Indonesia’s International Conference on Cultural Studies (2002:1) dikemukakan bahwa bidang humaniora sebagaimana halnya ilmu sosial telah berperan dan menjadi saksi nyata perkembangan fenomenal dari suatu paradigma baru dari ilmu-ilmu budaya. Paradigma baru ini mencoba memahami secara kritis bagaimana gerak budaya, dan dasar kekuatannya terletak pada karya di balik praktek-praktek budaya. Di Indonesia meskipun unsur-unsur studi budaya telah membuka atau meratakan jalan masuk ke dalam kurikulum beberapa program studi di bidang ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial, juga aktivitas berbagai kelompok peneliti independen, namun sebagian besar masih dipahami sebagai sisi luar dari body of knowledge. Kendatipun demikian dengan kehadiran globalisasi yang disertai dampak-dampak yang ditimbulkannya atas dunia, ada tuntutan kuat agar ilmu-ilmu budaya di Indonesia dikembangkan lebih serius. Dengan demikian ilmu budaya dapat memperdayakan ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial dalam lingkup yang lebih luas. Sastrapratedja (1998: 2-3) menegaskan bahwa humaniora pada abad XX mengalami perubahan yang mendalam dalam sistem pendidikan di Barat dikarenakan beberapa faktor seperti: proliferasi ilmu-ilmu pengetahuan alam pada abad XX; perkembangan ilmu pengetahuan menuntut adanya spesialisasi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan; perkembangan ilmu-ilmu perilaku (behavioral sciences) dan ilmu-ilmu sosial yang berbeda dari humaniora atau ilmu-ilmu kemanusiaan; universitas semakin menjadi institusi yang berorientasi profesionalitas. Mahasiswa belajar di Universitas untuk menjadi seorang profesional yang akan memperoleh pekerjaan. Universitas cenderung menjadi pragmatis dan lebih cenderung memenuhi kebutuhan pasar.
Hal yang sama dapat pula dirasakan kecenderungannya di Indonesia, terlebih lagi dengan dicanangkannya otonomisasi kampus terasa kuatnya orientasi pasar, sehingga sebuah fakultas akan dihargai kualitas akademiknya manakala alumninya berhasil memasuki dunia kerja dengan masa tunggu yang relatif singkat. Disini sudah tidak dipersoalkan lagi seberapa besar peran bidang humaniora di dalam membentuk kualitas akademik seorang lulusan, yang ditonjolkan justru ia lulusan dari fakultas x dan memiliki keahlian dalam bidang x.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Humaniora
https://olimpiadehumaniora3.wordpress.com/about/